Rabu, 11 Februari 2015

SAR (Search And Rescue)

Pengetahuan SAR  (Search And Rescue)













SAR (search and rescue) adalah kegiatan dan usaha mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah-musibah seperti pelayaran, penerbangan dan bencana. Istilah SAR telah digunakan secara internasional tak heran jika sudah sangat mendunia sehingga menjadi tidak asing bagi orang di belahan dunia manapun tidak terkecuali di Indonesia.
Operasi SAR dilaksanakan tidak hanya pada daerah dengan medan berat seperti di laut, hutan, gurun pasir, tapi juga dilaksanakan di daerah perkotaan. Operasi SAR seharusnya dilakuan oleh personal yang memiliki ketrampilan dan teknik untuk tidak membahayakan tim penolongnya sendiri maupun korbannya. Operasi SAR dilaksanakan terhadap musibah penerbangan seperti pesawat jatuh, mendarat darurat dan lain-lain, sementara pada musibah pelayaran bila terjadi kapal tenggelam, terbakar, tabrakan, kandas dan lain-lain. Demikian juga terhadal adanya musibah lainnya seperti kebakaran, gedung runtuh, kecelakaan kereta api dan lain-lain.
Terhadap musibah bencana alam, operasi SAR merupakan salah satu rangkaian dari siklus penanganan kedaruratan penanggulan bencana alam. Siklus tersebut terdiri dari pencegahan (mitigasi) , kesiagaan (preparedness), tanggap darurat (response) dan pemulihan (recovery), dimana operasi SAR merupakan bagian dari tindakan dalam tanggap darurat.
Di bidang pelayaran dan penerbangan, segala aspek yang melingkupinya termasuk masalah keselamatan dan keadaan bahaya, telah diatur oleh badan internasional IMO dan ICAO melalui konvensi internasional. Sebagai pedoman pelaksanaan operasi SAR, diterbitkan IAMSAR Manual yang merupakan pedoman bagi negara anggotanya dalam pelaksaan operasi SAR untuk pelayaran dan penerbangan. Untuk menyeragamkan tindakan agar dicapai suatu hasil yang maksimal maka digunakan suatu Sistem SAR (SAR Sistem) yang perlu dipahami bagi semua pihak terlibat. Dalam pelaksanaan operasi SAR melibatkan banyak pihak baik dari militer, kepolisian, aparat pemerintah, organisasi masyrakat dan lain-lainnya. Demikian juga sesuai dengan ketentuan IMO dan ICAO setiap negara wajib melaksanakan operasi SAR. Instansi yang bertanggung jawab di bidang SAR berbeda-beda untuk setiap negara sesuai dengan ketentuan berlaku di masing-masing negara, di Indonesia tugas tersebut diemban oleh Badan SAR Nasional (BASARNAS)
 
TUGAS POKOK
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.43Tahun 2005 Tentang Organisasi dan tata kerja Departemen Perhubungan, Badan SAR Nasional mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian dan pengendalian potensi Search and Rescue (SAR) dalam kegiatan SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang, atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan atau penerbangan, serta memberikan bantuan SAR dalam penanggulangan bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR Nasional dan Internasional.

 FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut di atas, Badan SAR Nasional menyelenggarakan fungsi :
  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang pembinaan potensi SAR dan pembinaan operasi SAR;
  2. Pelaksanaan program pembinaan potensi SAR dan operasi SAR;
  3. Pelaksanaan tindak awal;
  4. Pemberian bantuan SAR dalam bencana dan musibah lainnya;
  5. Koordinasi dan pengendalian operasi SAR alas potensi SAR yang dimiliki oleh instansi dan organisasi lain;
  6. Pelaksanaan hubungan dan kerja sama di bidang SAR balk di dalam maupun luar negeri;
  7. Evaluasi pelaksanaan pembinaan potensi SAR dan operasi SAR
  8. Pelaksanaan administrasi di lingkungan Badan SAR Nasional.

SASARAN PENGEMBANGAN BASARNAS
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Basarnas, perlu dilaksanakan strategi- strategi sebagai berikut :
  1. Menjadikan BASARNAS sebagai yang terdepan dalam melaksanakan operasi SAR dalam musibah pelayaran dan penerbangan, bencana dan musibah lainnya;
  2. Pembentukan Institusi yang dapat menangani pendidikan awal dan pendidikan penataran di lingkungan BASARNAS
  3. Mengembangkan regulasi yang mampu mengerahkan potensi SAR melalui mekanisme koordinasi yang dipatuhi oleh semua potensi SAR;
  4. Melaksanakan pembinaan SDM SAR melalui pola pembinaan SDM yang terarah dan berlanjut agar dapat dibentuk tenaga-tenaga SAR yang profesional.
  5. Melaksanakan pemenuhan sarana/ prasarana dan peralatan SAR secara bertahap agar dapat menjadikan operasi tindak awal SAR yang mandiri, cepat, tepat, dan handal sesuai ketentuan nasional dan internasional.
  6. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan SAR melalui jenjang pendidikan sesuai dengan kebutuhan dalam lingkungan BASARNAS.
  7. Penciptaan system sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyelenggaraan operasi SAR
  8. Mengembangkan kerjasama dengan Pemda melalui FKSD, organisasi dan instansi berpotensi SAR, balk dalam negeri maupun luar negeri dalam rangka pembinaan potensi SAR.

Sistim sar ada lima tahapan :

TAHAPAN KEKEWATIRAN
Kekewatiran bahwa keadaan darurat mungkin akan muncul. Termasuk di dalamnya penerimaan informasi, keadaan darurat seseorang atau organisasi
.
TAHAP KESIAPAN
• Mengefalusi informasi.
• Menyiapkan fasilitas SAR.
• Pencarian awal dengan informasi.
• Kasus yang gawat di laksanakan secepatnya.

TAHAP PERSIAPAN
• Perencanaan pencarian.
• Perencanaan pertolongan.

OPERATION STAGE ( TAHAP PELAKSANAAN )
• SAR bergerak ke tempat kejadian.
• Melakukan pencarian.
• Menyelamatkan korban.
• Memberikan perawatan bagi korban cidera.
• Melakukan jadwal pelaksana di lokasi kejadian.
• Melakukan penarikan team SAR dari tempat kejadian.

TAHAP AKHIR DARI MISI SAR
Gerakan seluruh team yang di gunakan dari titik pembebasan ke titik semula. a. Kembali ke pangkalan pencarian ( base camp ).
b. Membawa kembali peralatan yang di bawa.
c. Menyiapkan team yang akan kembali.
d. Membuat dekumentasi misi SAR tersebut.
e. Kembali kepangkalan semula.

KOMPONEN SAR : 
1. Organisasi.
2. Fasilitas.
3. Komonikasi
4. Perawatan Gawat Darurat.
5. Dekumentasi

P P P K DAN P P G D
PPPK adalah pertolongan pertama pada kecelakaan. PPGD adalah pertolongan pertama gawat darurat. Ganguan umum biasanya : pernafasan, pendarahan dan pingsan. Dalam hal ini kita akan mempelajari pertolongan pertama gawat darurat.

GANGGUAN YANG DI HADAPI ATAU YANG ADA
Gangguan umum : Keadaan si korban terganggu,jiwa terancam. Misalnya : pernafasan, pendarahan,dan dalam keadaan tidak sadar.
Gangguan local : Gangguan tidak langsung tetapi mengakibatkan infeksi.
Gangguan pendarahan, jika terjadi pada kening maka pelipis di tekan, sedangkan di bawah di belakang kening atau telinga di gunakan cara : tekan pada luka, tinggikan dari jantung, tekan dengan pembalut.
Gangguan pingsan, selama pingsan otak terganggu sedemikian rupa. Caranya kendorkan pakaian yang mengikat atau di beri bau amoniak agar merangsang otak cepat sadar. Selain gangguan di atas ada juga gangguan lain, gangguan ini di sebut gangguan khusus : di gigit ular, keracunan, ingat sang pacar ( bokem ) DLL.


0 komentar:

Posting Komentar